Arena Kita / Jakarta – Perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendesak Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas untuk segera melaksanakan hasil keputusan yang telah di tetapkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No 217 Tahun 2024, terkait pengesahan kembali pendirian Badan Hukum PSHT dibawah kepemimpinan Muhammad Taufiq.
“Kita sangat mengharapkan kepada Menteri Hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut dengan memulihkan kembali badan hokum PSHT yang pernah diterbitkan oleh Kemenkumham tetapi kemudian di takedown (dihapus),”ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammad Taufiq di sela-sela Hala Bihalal Pengurus Pusat PSHT di Museum Purna Bhakti Pertiwi, Jakarta Timur, Minggu. Seperti yang dikutip dari Antaranews.com
Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung No 68 Tahun 2022 dan penetapan PTUN Jakarta No 217 Tahun 2024 itu, maka yang berhak mendaftarkan diri badan hukum PSHT adalah Muhammad Taufiq.
Sehingga, lanjut dia, PSHT yang telah memiliki dualism kepengurusan dapat kembali bersatu dengan dasar hukum yang pasti dan tetap.
Saat ini, PTUN Jakarta telah mengirimkan surat No 614 tertanggal 1 Februari 2025 kepada Menteri Hukum RI yang ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan ketua DPR RI Puan Maharani yang pokok isinya permohonan atas pemulihan objek sengketa (Kepengurusan PSHT) untuk dikabulkan.
“Kami meminta Menkum segera mematuhi dan melaksanakan perintah PTUN tersebut untuk mewujudkan kepastian hokum,”jelasnya.
Taufiq menuturkan pasca putusan PK MA Tahun 2022 itu pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kemenkuham, bahkan difasilitasi Menko Polhukam untuk bertemu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atas putusan PK MA tersebut.
“Adanya dualism kepengurusan menyebabkan kedua pengurus tidak boleh ikut dalam aktivitas Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), terutama yang terkait organisasi,”paparnya.
Bahkan, jelas Taufiq, dibeberapa daerah atlet PSHT tidak dijinkan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan kejuraan pencak silat.
“Nah, ini mengganggu kita untuk member kontribusi kepada kemajuan pencak silat di Indonesia,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian PB IPSI Benny Sumarsono yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, dualism di kepengurusan PSHT yang terjadi membuat pencak silat seperti kehilangan ruh.
Benny berharap permasalahan yang terjadi di PSHT bias segera diselesaikan. Terlebih, Mahkamah agung (MA) sudah mengeluarkan keputusan sehingga bisa disegerakan mengakhiri dualism yang terjadi.
“Kenapa harus segera diselesaikan ? karena kami ingin mengirim atlet pecak silat dalam kejuaraan SEA Games di tahun ini,”katanya.
Dualisme kepengurusan tidak hanya merugikan organisasi namun atlet menjadi pihak yang dikorbankan dan dirugikan dengan konfilk dualisme yang terjadi.
Dia pun berharap dualism kepengurusan di perguruan pencak silat PSHT dapat segera diselesaikan agar pencak silat bisa kembali berprestasi tinggi di semua ajang kompetisi nasional maupun internasional.