ARENA KITA / JAKARTA – Kini, Indonesia secara resmi memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan dengan nama BAKI. Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia ini sebagai lembaga tunggal yang berperan menyelesaikan semua permasalahan dan sengketa dalam bidang olahraga di Tanah Air.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengumumkan kehadiran BAKI sebagai lembaga tunggal dalam menyelesaikan permasalahan olahraga di tanah air dalam acara Konferensi Pers Pembentukan Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia yang digelar di Media Center Kemenpora Jl Pemuda 3 Senayan Jakarta, Jum’at 18 Oktober 2024. Menpora Dito Ariotedjo didampingi Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, Ketua KONI Pusat Marciano Norman, dan Ketua BAKI Mohamad Idwan Ganie.
Menurut Menpora Dito, acara ini merupakan momentum bersejarah bagi olahraga Indonesia terutama masa depan penyelesaian seluruh masalah olahraga di Indonesia. Pasalnya Indonesia kini secara resmi sudah memiliki Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) sebagai solusi sengketa masalah olahraga ditanah air. Kini tidak akan ada lagi dualisme kepemimpinan organisasi yang diselesaikan di pengadilan tata usaha negara atau pengadilan tinggi lainnya. Semua masalah olahraga akan diselesaikan dalam satu meja yaitu BAKI.
“Ini sebuah langkah maju yang tidak hanya untuk memenuhi amanat undang-undang tetapi juga menegaskan komitmen kita terhadap kepastian hukum di dunia olahraga,” ujar Dito Ariotedjo dalam konferensi pers peresmian BAKI di Jakarta, Jumat.
Dito Ariotedjo menanbahkan, meskipun pembentukan BAKI dilakukan pada akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, tetapi pihaknya tetap menyambut terbentuknya BAKI yang menjadi badan arbitrase keolahragaan tunggal di Indonesia.
Hadirnya BAKI sebagai kesepakatan seluruh unsur keolahragaan di Indonesia seperti KONI, KOI, NPCI, BAORI, BAKI, organisasi olahraga fungsional, dan organisasi olahraga profesional setelah melalui dialog panjang sejak 2023.
Dito menyebutkan, tantangan terbesar penyatuan di lembaga arbitrase tersebut adalah faktor historis dan karakteristik perkara yang ditangani. Sebelumnya, ada dua forum penyelesaian sengketa keolahragaan yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) dan BAKI, namun sekarang hanya melalui BAKI.
“Tetapi ini bukan soal menang atau kalah atau mana yang lebih diutamakan, tetapi yang utama adalah akses seluruh stakeholders memiliki forum yang jelas dalam menyelesaikan sengketa yang ada sesuai undang-undang,” ujarnya.
Dito mengatakan, hadirnya BAKI ini mewujudkan satu forum penyelesaian sengketa keolahragaan yang efisien dan adil. Oleh sebab itu, BAKI juga akan mengakomodir pengurus BAORI dalam kepengurusan BAKI yang baru disesuaikan aspek profesionalitas dan kapabilitas untuk kader-kader BAKI.
Ia menambahkan, BAKI harus memainkan peranan strategis dalam kemajuan olahraga nasional karena yang sangat tergantung pada infrastruktur pendukungnya termasuk kepastian hukum kepada semua pihak terkait.
Sementara itu, Ketua BAKI Mohamed Idwan Ganie mengatakan, setelah penunjukan sebagai badan arbitrase keolahragaan tunggal, BAKI akan menjalankan tugas sepenuhnya sesuai yang diamanatkan dalam aturan yang ada.
“BAKI akan terus mengedepankan kepastian hukum, integritas, dan independensi, serta azas-azas akses terhadap keadilan serta proses yang cepat dengan biaya yang ringan,” kata Idwan Ganie.
“BAKI sekarang dan nanti akan tetap menjadi badan yang dikelola secara independen meskipun BAKI menerima dukungan dan difasilitasi pendiriannya oleh Kemenpora,” ujarnya.
Ketua KONI Marciano Norman yang menghadiri acara tersebut, menyatakan pihaknya akan melikuidasi Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) yang ada di bawah wewenang KONI Pusat. BAORI akan dibubarkan dan pihaknya akan memberikan staffnya yang memiliki kemampuan dalam bidang hukum untuk membantu BAKI sehingga semua menjadi satu badan.